Langsung ke konten utama

Apa Kabar Perempuan Indonesia ?

oleh : Khairun Nasirah

Siapa yang tidak mengenal makhluk terindah Tuhan yang satu ini. Perempuan dengan sejuta keistimewaan memang menghuni hampir separuh bumi. Dan, inilah yang membuat mengapa perempuan selalu menjadi topik yang sangat menarik untuk dibicarakan. Bukan hanya tentang sekedar keanggunannya, tapi juga kelembutan, keramahan dan juga inner beauty yang dimiliki.
Di Indonesia, perempuan memiliki peran dan kedudukan yang berbeda dengan kaum adam, bukan karena populasi yag dilihat tetapi memang pada kenyataannya keberadaan perempuan diatur dalam beberapa sumber hukum di Indonesia seperti di dalam hukum adat, hukum Islam dan juga hukum positif. Hal ini terbukti dengan adanya menteri pemberdayaan perempuan yang saat ini dinahkodai oleh ibu Yohana Yembise. Tidak dapat dipungkiri memang, bahwa hak dan emansipasi Ibu Kartini yang sudah diperjuangkan dahulu bisa dijaga dan membawa dampak yang baik bagi perempuan Indonesia yang notabenenya adalah tiang negara yang harus dijaga kekokohannya.
Namun nilai-nilai normatif yang diagung-agungkan dan bergema hingga pelosok dusun terpencil nusantara ini belum membawa dampak yang optimal dalam memberdayakan Kartini-kartini Nusantara secara empiris. Regulasi tentang perempuan tenyata tidak diimbangi oleh implementasi hukum yang sebagaimana mestinya. Terdapat beberapa regulasi yang bila kita telaah dengan cermat justru tidak pro terhadap perempuan. Politik hukum yang seharusnya bergerak cepat dalam melihat kondisi perempuan justru dinilai sangatlah lambat dalam menyikapi hal ini. Inilah yang disuarakan beberapa aktivis perempuan dalam beberapa jurnal perempuan.

Dalam sebuah jurnal perempuan mengangkat permasalahan Program Legislasi Nasional Pro Perempuan. Dari sini kita bisa membuka sedikit alur pemikiran kita tentang beberapa undang-undang yang jika dicermati sangat merugikan perempuan baik dalam status sosial, keberadaannya dan juga kesempatannya di lingkungan sekitar. Di antara regulasi yang disuarakan adalah RUU KUHP tentang pasal yang menjelasskan tentang kejahatan terhadap integritas tubuh perempuan yang menjadi objek tindakan asusila, RUU anti pornografi dan pornoaksi, Revisi UU kesehatan, RUU pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, Revisi UU kewarganegaraan dan RUU keimigrasian dan juga RUU perlindungan saksi dan korban.
Dalam gerakan Prolegnas Pro Perempuan ini bukanlah dimaksudkan untuk tidak setuju terhadap regulasi yang sudah diterbitkan oleh pemerintah, tetapi besarnya kepedulian terhadap perempuan untuk meningkatan kualitas dan menaikkan derajat perempuan yang sudah diperjuangkan oleh pejuang-pejuang perempuan dahulu. Bukan hanya dalam sisi coretan-coretan regulasi semata tapi lebih kepada implementasinya dalam masyarakat. Karena pada dasarnya budayalah yang mempengaruhi rendahnya kedudukan perempuan dalam sosial.
Perempuan Indonesia seharusnya memang memiliki tempat yang sederajat sebagaimana salah satu asas hukum equality before the law yakni persamaan di mata hukum. Namun bagaimana kabar perempuan Indonesia jika hukum yang seharusnya melindungi mereka belum bisa menjadi payung yang baik. Kultur  patriarkis yang sudah mengakar harusnya tidak membungkam perempuan Indonesiaku semakin lama hingga mereka memiliki ruang yang limit untuk bergerak. Jika kita amati perempuan yang diagungkan sebagai tiang negara memiliki peran penting serta tanggung jawab besar dimasyarakat yang seharusnya keberadaan mereka selalu diperhatikan dan dilindungi.
Alasan perlindungan terhadap hak-hak perempuan bukan karena ketidakmampuan dan ketidakberdayaan mereka dalam melindungi hak mereka sendiri tetapi karena perjuangan mereka yang jauh dari kepekaan kita dan masih dalam bungkusan kultur Indonesia yang masih saja mengedepankan hak kaum adam. Kondisi yang memprihatikan seperti inilah yang harusnya mendapat perhatian khusus oleh pemerintah.

Dalam memperingati hari kartini (21 april 2017) sudah sepatutnya kita memberi apresiasi kepada Ibu Kartini yang dengan perjuangan beliau kisah perempuan dipingit seakan hilang digulung waktu. Tidak ada hal spektakuler yang kita miliki dalam menghormati beliau sebagai salah satu pejuang perempuan di Indonesia tetapi mengoptimalkan emansipasi sebagai mimpi terbesarnya dan juga memberikan payung dalam melindungi perempuan di Indonesia sepertinya bisa menjadi kado terindah kepada R.A Kartini.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Divisi Kewirausahaan GenBI NTB

GENBI KEWIRAUSAHAAN          Devisi kewirausahaan merupakan bagian dari slah satu devisi di GenBI yang beranggotaan 24 orang mahasiswa penerima beasiswa yang terbagi menjadi 12 orang dari komisariat UIN MA dan 12 orang dari komisariat UNRAM.           Di devisi kewirausahaan ini atau yang biasa di sebut team penjualan dari GenBI . Ada beberapa produk unggulan dalam penjualan dari devisi kewirausahaan diantaranya: es genbira, Sate jamur,   Bananagih,   Donat.           Selain itu bukan hanya sekedar melakukan kegiatan berwirausaha tetapi ada tujuan atau pencapaian yang dilakukanoleh devisi kewirausahaan di antaranya Yang dilakukan adalah untuk membuat devisi ini maju yang itu membuat kelompok" yang akan bertugas untuk melakukan penjualan sesuai dgn jadwal yg telah di tetapkan dan di masing" kelompok dibagi juga ada yng bertugas sebagai team produksi dan juga team penjualan. Sehingga tercipta peran aktif dari semua anggota devisi ini. Dan strategi pemasaran

GEMAR (GenBI Mengajar) dan GEMA (Gerakan Peduli Minat Baca) GenBI NTB Komisariat UIN Mataram

Generasi penerus bangsa merupakan Agent Of Change, Social Of Control dan Feature Leader. Di mana tiga komponen ini menjadi satu kesatuan yang harus ada dalam setiap generasi penerus bangsa. Tentunya di lain sisi mereka perlu ada yang mengayomi. GenBI NTB Komisariat UIN Mataram Divisi pendidikan mengambil andil untuk ikut berpartisipasi mencerdaskan anak bangsa dengan cara melakukan kegiatan GenBI Mengajar (GEMAR) dan Gerakan Peduli Minat Baca (GEMA). Kegiatan tersebut diadakan di Yayasan Nurul Iman Foundation, yang berlokasi di kawasan Terong Tawah Labuapi setiap hari Jum’at dan Sabtu pukul 16.00 wita hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian GenBI NTB terhadap pendidikan di Indonesia. GenBI NTB khususnya GenBI komisariat UIN Mataram ingin ikut andil memajukan pendidikan sebagai wadah untuk mencerdaskan anak bangsa. Menurut Devi salah satu anggota GenBI NTB Komisariat UIN Mataram menjelaskan bahwa kegiatan GenBI mengajar di bagi menjadi dua kelas, yakni k

Apa Itu GENBI ?

Dalam sejarah bermula dari obrolan santai saat berbuka puasa bersama , usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama pemberian Beasiswa antara Bank Indonesia dengan Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Institut Pertanian Bogor dan Universitas Negeri Jakarta pada 3 Agustus 2011, muncul wacana untuk membentuk wadah berhimpun (komunitas) untuk menjalin komunikasi dan interaksi, saling menginspirasi, memotivasi serta menjalin sinergi antar sesama mahasiswa penerima Beasiswa Bank Indonesia.  Pada saat itu muncullah  beberapa kesepakatan, diantaranya adalah; nama dan lambang untuk Komunitas Penerima Beasiswa Bank Indonesia adalah Generasi Baru Indonesia (GenBI) , membentuk tim perumus dan kelompok kerja yang bertugas untuk merencanakan pertemuan umum dan deklarasi yang akan dilaksanakan pada 11 November 2011 (11-11-11) serta menyusun rancangan Konstitusi Organisasi (Statuta, AD dan ART). Berbagai cara dilakukan oleh kelompok kerja untuk menjal